WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Ratusan narapidana Lapas Kelas III Batulicin menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (17/8/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan atas perubahan perilaku positif narapidana serta bagian dari upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan 400 warga binaannya menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2025.
Mereka terdiri dari 384 orang penerima RU I dan 15 orang penerima RU II.
Sementara itu, Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada 494 orang, terdiri dari 487 penerima RD I dan 7 penerima RD II.
“Sebanyak 15 narapidana yang menerima RU II langsung bebas dan kembali ke masyarakat. Semoga mereka dapat diterima masyarakat kembali dengan baik. Kami juga berpesan kepada para narapidana yang sudah kembali bebas ini, tidak melakukan kesalahan yang melanggar hukum lagi,” ungkap Arifin.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial turut memberikan bantuan akomodasi bagi narapidana yang bebas hari ini.