WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting itu dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati HST. Rakor dipandu langsung oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung.
Dalam arahannya, Maruli menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk memetakan potensi korupsi di setiap instansi pemerintah sekaligus menilai sejauh mana integritas dijalankan.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pencuri Nekat Gasak Kursi Besi di Medan Saat Toko Tutup
“Survei ini menjadi cerminan tata kelola pemerintahan. Hasilnya dapat menjadi dasar bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, SPI tidak hanya menggambarkan tingkat kerawanan terhadap praktik korupsi, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih terarah dan berkesinambungan.
Turut hadir dalam rakor ini Kepala Inspektorat Kabupaten HST, para kepala SKPD, serta seluruh camat se-Kabupaten HST. Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPK Nomor B/5108/KSP.00/70-74/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, perihal koordinasi optimalisasi SPI di Provinsi Kalimantan Selatan.