WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Kartoyo, bersama Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat turut mendampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025) siang.
Pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa ini ditujukan kepada narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk apresiasi negara untuk perilaku baik sekaligus upaya pembinaan yang telah mereka jalani.
Tercatat sebanyak 6.780 warga binaan di Kalsel mendapatkan pengurangan masa hukuman pada momen peringatan kemerdekaan ini.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berbenah diri.
“Bagi yang mendapatkan remisi, saya berharap nantinya ketika kembali ke masyarakat, bekal pelatihan yang dijalani di dalam lapas bisa dijadikan pegangan. Bagi yang memperoleh remisi tahun ini, semoga tahun depan bisa kembali meraih remisi berkat prestasi yang dicapai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus narkoba di Kalimantan Selatan.
Dari total 9.304 warga binaan tersebut, 70 persen di antaranya merupakan kasus narkoba.
Ini membuktikan bahwa penyebaran narkoba di Kalsel sangat tinggi.
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut







