Tanggapi Aksi Warga Tebing Siring, Dishub Tala Minta Perusahaan Patuhi Aturan Muatan Jalan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Menyikapi aksi warga Desa Tebing Siring yang memutus jalan kebun sebagai bentuk protes terhadap truk angkutan Galian C, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut angkat bicara.

Dishub menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu pembatasan muatan dan mengimbau perusahaan untuk mematuhi aturan tersebut.

Ditemui oleh Wartabanjar.com di kantornya pada Rabu (13/8/2025), Kepala Dishub Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menyatakan bahwa langkah warga tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah ditetapkan.

“Jadi terkait jalan di Tebing Siring itu memang sudah kami pasang rambu-rambu untuk pembatasan muatan maksimum kendaraan yang boleh melintas di situ,” ujar Danoe.

Danoe berharap, dengan adanya rambu-rambu tersebut, para pengemudi truk dapat mematuhinya agar jalan tidak cepat rusak akibat muatan yang melebihi kapasitas.

Menurutnya, hal ini krusial agar jalan dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Terkait sanksi, Danoe memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu.

“Kalau terkait sanksi ya, mungkin kita mengimbau saja dulu dari pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi lagi atau mengedukasi sopir-sopirnya lah untuk tidak melintas menggunakan jalan itu ketika muatannya memang melebihi kapasitas jalan tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa jika diperlukan, Dishub siap mengambil tindakan tegas, namun sosialisasi dianggap sebagai langkah awal yang lebih baik.