384 PPPK Guru Terima SK Kenaikan Gaji, Bupati HST Titip Amanah dan Apresiasi

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Sebanyak 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala, Rabu (13/8/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati HST, Samsul Rizal di Halaman Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Kenaikan ini menjadi momen istimewa, karena merupakan yang pertama sejak mereka diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemkab HST.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK kenaikan gaji berkala. Ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada insan pendidik di Kabupaten HST,” ujar Bupati Samsul Rizal.

BACA JUGA: Air Sungai Keruh Parah, PTAM Bersujud Hentikan Sementara Distribusi Air Leding ke Seluruh Tanah Bumbu

Ia juga berpesan agar para guru ini terus membimbing peserta didik menuju terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.