WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025), dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Hj Linda Wati, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, serta Pj Sekretaris Daerah H Sufriannor yang hadir mewakili Bupati H Abdul Hadi. APBD Turun Drastis Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi membeberkan proyeksi APBD 2026 yang diperkirakan hanya sebesar Rp3,325 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding APBD murni 2025 sebesar Rp4,7 triliun maupun APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp4 triliun. BACA JUGA:Pemkab & DPRD Balangan Resmikan KUA-PPAS 2026, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan Penurunan anggaran ini menjadi alarm bagi Pemkab untuk menerapkan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap program pembangunan. “Meski anggaran menurun, kami bersama DPRD akan memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” tegas Abdul Hadi. Arah Kebijakan Sekretaris DPRD, H Tamrin, membacakan draft kesepakatan yang berisi arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, dan panduan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi seluruh SKPD. Ketua DPRD Linda Wati menambahkan, dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBD 2026. Meski harus berhadapan dengan penurunan anggaran, Pemkab Balangan memastikan arah pembangunan tetap terjaga: infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.(Wartabanjar.com/Alfi) editor: nur muhammad