WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau Tompi. Ia resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI) setelah mengaku kecewa berat dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti lagu. Lewat unggahan di media sosial, Tompi mengumumkan langkah tegasnya. "Per kemarin, saya minta manajer saya, @natalia_281, untuk mengurus keluar dari keanggotaan WAMI," tulisnya, Selasa (12/8/2025). Tak hanya itu, Tompi juga memberikan kebebasan penuh bagi siapapun yang ingin membawakan lagu-lagunya, tanpa harus membayar royalti. "Silakan nyanyikan lagu saya di konser, kafe, atau panggung manapun. Saya tidak akan menagih sepeser pun sampai pengumuman selanjutnya," tegasnya. BACA JUGA:DETIK-DETIK! Polisi Blitar Ditabrak Pikap Saat Razia, Pelaku Remaja 17 Tahun Panik Kabur Kekecewaan Tompi terhadap LMK bukanlah hal baru. Bersama mendiang Glenn Fredly, ia kerap mempertanyakan sistem pembagian royalti di Indonesia yang dinilai tidak transparan. "Jawaban yang saya terima tidak masuk akal. Semakin lama, masalahnya malah semakin kisruh," ungkap pelantun Sedari Dulu itu. Industri musik Indonesia memang sudah lama diterpa isu kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan royalti. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN atau LMK. Namun, banyak musisi menilai mekanisme distribusinya masih lambat dan tidak efisien. Sejumlah seniman, termasuk musisi Badai, sudah berulang kali menyerukan reformasi sistem royalti. Salah satu usulannya adalah penggunaan teknologi berbasis real-time agar pencipta lagu dapat menerima pembayaran langsung saat karya mereka diputar di ruang publik. Langkah Tompi ini dipandang sebagai sinyal kuat bagi dunia musik Tanah Air untuk segera berbenah. Jika tidak, gelombang ‘keluar massal’ dari LMK bisa saja terjadi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad