WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Ratusan botol minuman keras (miras) disembunyikan di dalam mobil untuk menghindari razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya ditemukan.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, operasi pengendalian dan penindakan peredaran miras difokuskan di wilayah Kecamatan Jorong. Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Tala, Agus Setiyo.
Meskipun para pelaku berusaha menyembunyikan barang dagangannya dengan memarkirkan mobil agak jauh dari lokasi target, petugas tetap berhasil menemukan 140 botol miras.
Baca Juga
BREAKING NEWS Api Berkobar di Depan Stadion 17 Mei Banjarmasin
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muh. Kusri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin untuk mengamankan ketertiban masyarakat.
“Kami kembali menggencarkan Operasi Peredaran Miras sebagai agenda rutin mengamankan ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah.
“Sejauh ini, operasi seperti ini berdampak efektif mengurangi peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat, bahkan bisa berdampak merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Tanah Laut,” ujar Muh. Kusri.
Seluruh barang bukti berupa 140 botol miras telah diamankan untuk didata. Para pelanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Satpol PP dan Damkar Tala menegaskan komitmen mereka untuk terus menggelar operasi serupa di wilayah lain guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. (Wartabanjar.com/Gazali)

