WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel didesak untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025 di Kabupaten Banjar.
Hal ini disuarakan Ketua LSM Garda Taruna Nusantara Kalsel, Herianto yang mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Banjar menggelontorkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk kegiatan tersebut. Namun, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan dana.
“Dana itu kami lihat ada pengelolaan ganda. Ada dari panitia, ada juga dari event organizer (EO). Harusnya pengelolaan dana satu pintu saja, sehingga transparan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca Juga
BPBD Kota Banjarmasin : 18 Rumah Rusak Berat di Kebakaran Pelambuan
“Kami pertanyakan, apakah dana tersebut benar-benar dipakai untuk keperluan MTQ atau ada markup lain,” tambahnya.
Sebelumnya perhelatan MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Kabupaten Banjar pada 19–25 Juni 2025 kini jadi sorotan.
Hal ini lantaran dugaan penyimpangan dalam pengadaan Event Organizer (EO) yang mengelola dana jumbo hingga Rp 7,4 miliar tanpa proses tender resmi.
Kabupaten Banjar sebagai tuan rumah mengalokasikan sekitar Rp 15 miliar untuk hajatan akbar ini.
Namun, hampir setengahnya diserahkan kepada EO yang terpilih bukan lewat tender terbuka, melainkan melalui kontes atau sayembara yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar.
Berdasarkan data, pagu anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah tahun 2025 untuk LPTQ Kabupaten Banjar mencapai Rp 7.155.000.000.