Skema Beras Satu Harga Dibahas, Kemendag: Bakal Ada Beras HET dan Khusus

Ia juga menyebut kebijakan beras satu harga ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan kepastian bagi konsumen dalam membeli beras.

“Diharapkan dengan ada kebijakan baru ini, beras HET dan beras khusus ke depan dan bersertifikasi. Diharapkan konsumen dapat membeli beras dengan kualitas dan harga yang sesuai,” ucapnya.

Selain itu, ia menyinggung perlunya efek jera terhadap penyelewengan label beras yang sempat terjadi.

“Kami berharap dengan adanya ekspose kemarin di Bareskrim ke depan sudah ada efek jera dan tidak akan terulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan klasifikasi premium dan medium sudah tidak relevan dan perlu dihapus.

Rencana penyederhanaan ini juga diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang menyebut ke depan hanya akan ada dua kategori beras, yakni umum dan khusus.

“Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan beras khusus akan ditentukan melalui sertifikasi dan izin dari pemerintah, dengan contoh seperti Pandan Wangi, Basmati, dan Japonica.

“Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Revisi regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, menyusul koordinasi antarinstansi yang telah dilakukan bersama Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Perdagangan, BRIN, serta asosiasi pelaku usaha perberasan. (Yayu)

Editor: Yayu