WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pihak kepolisian bergerak cepat setelah kasus penjualan ilegal gas LPG subsidi yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan pertama kali diungkap oleh Polsek Awayan dan di limpahkan ke polres Balangan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianur Abdi menegaskan bahwa meskipun sejumlah tabung LPG disita sebagai barang bukti, pasokan gas untuk masyarakat tetap akan terjamin terjamin.
“Kami akan berkoordinasi untuk pengembalian barang bukti ke agen agar tidak terjadi kelangkaan terhadap gas LPG di wilayah Awayan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum tetap berjalan seperti biasa tanpa mengorbankan ketersediaan bahan pokok gas untuk masyarakat di sana.







