Gelar Lapak Judi Dadu di Tanta Hulu, Warga Haruai ini Dilaporkan Masyarakat ke Polisi

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA: Buaya Kembali Muncul di Sungai Jembatan Kuranji

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  1. Uang tunai Rp 890 ribu
  2. 6 buah mata dadu
  3. 1 buah piring kaca warna putih
  4. 1 buah tutup plastik warna biru
  5. 1 buah handuk warna hijau
  6. 1 papan dadu
  7. 1 buah tas selempang warna hitam
  8. 1 buah dompet warna kuning.

(Yayu)

Editor: Yayu