Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA: Buaya Kembali Muncul di Sungai Jembatan Kuranji
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp 890 ribu
- 6 buah mata dadu
- 1 buah piring kaca warna putih
- 1 buah tutup plastik warna biru
- 1 buah handuk warna hijau
- 1 papan dadu
- 1 buah tas selempang warna hitam
- 1 buah dompet warna kuning.
(Yayu)
Editor: Yayu







