Wamendagri: Bendera One Piece Boleh Berkibar, Asal!

Tak Ada Larangan

Bima Arya mengibaratkan bendera One Piece seperti bendera organisasi sosial atau olahraga lainnya, seperti bendera Pramuka, PMI, atau bendera cabang olahraga. Ia menegaskan tidak ada larangan selama bendera tersebut bukan simbol dari organisasi yang dilarang oleh negara.

“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera dari organisasi yang dilarang atau membawa ideologi terlarang. Itu jelas tidak boleh,” tandasnya.

Fenomena Viral: Bajak Laut Ramaikan Agustusan?

Pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger kru Topi Jerami ini marak diunggah di media sosial, mulai dari desa hingga kota besar. Banyak netizen melihat aksi ini sebagai bentuk ekspresi kebebasan berbudaya generasi muda dalam menyambut kemerdekaan.(Wartabanjar.com/detik/ant/instagram/berbagai sumber)

editor: nur muhammad