WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketegangan memuncak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025) saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus membujuk keras Nikita Mirzani supaya rela kembali ke Rutan Pondok Bambu setelah sidang selesai. Aktris ini awalnya menolak memakai rompi tahanan serta kembali ditahan, hingga aksi bujuk-rayu berlangsung dramatis dan viral di media sosial. Nikita bersikeras tidak akan pulang ke rutan sebelum rekaman penting yang dia klaim sebagai bukti kriminalisasi Reza Gladys dan suaminya diputar di persidangan. Dia menyesalkan bukti tersebut tak ditayangkan, dan ancam membocorkannya sendiri melalui ponsel jika tidak dipenuhi. Drag War Rompi & Borgol Saat petugas hendak memasangkan rompi dan borgol, Nikita sempat ngamuk dan menolak keras. BACA JUGA:Pulang Latihan Paskibra, Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas Terkubur di Kebun Sawit, Diduga Dibunuh! Ia menegaskan kasusnya bersifat pribadi dan merasa sudah diperlakukan tidak adil selama lima bulan penahanan . Namun, setelah sekitar 30 menit negosiasi, Nikita akhirnya mengenakan rompi sendiri dan mengikuti JPU keluar ruang sidang menuju mobil tahanan. “Main Mata” dan Dugaan Kriminalisasi Nikita menyampaikan tuduhan serius soal adanya ‘aturan main’—termasuk kata sandi seperti “cokelat” dan “bintang satu”—yang menurutnya menunjukkan hubungan antara Reza Gladys dengan aparat hukum. Ia merasa dirinya dijebak dan diposisikan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pemerasan senilai miliaran rupiah. Kronologi Singkat 31 Juli 2025: Sidang kasus kasus pemerasan dan TPPU terhadap Nikita digelar di PN Jaksel. Setelah sidang ditutup: Jaksa meminta Nikita kembali ke rutan dan pakai rompi tahanan. Nikita menolak keras: Mengancam ungkap bukti sendiri lewat HP jika rekaman tidak diputar. Negosiasi sekitar 30 menit: Nikita akhirnya mau mengenakan rompi dan ikut dibawa kembali ke tahanan.(Wartabanjar.com/TikTok/InsertLive/Hot Detik/Inilah.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad