Merespons arahan tersebut, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Muhamad Muslim menyatakan bahwa Pemprov Kalsel siap untuk segera menindaklanjuti penetapan status, yang akan dirumuskan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah dilaporkan kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
“Walaupun saat ini belum dikategorikan sebagai darurat, tren peningkatan kekeringan menurut prediksi BMKG perlu menjadi dasar langkah cepat. Kita akan segera koordinasikan penetapan status siaga atau darurat,” jelas Muslim.
Saat ini, baru Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru yang menetapkan status siaga. Pemprov Kalsel mendorong kabupaten/kota lainnya untuk melakukan hal serupa, sesuai kondisi dan data terkini dari lapangan.
“Kita butuh gerak cepat dan kebersamaan. Penanganan karhutla tidak bisa sektoral. Ini soal lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Muslim.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra beserta jajaran (md/adpim).
Editor Restu







