Geger DJ di Kafe Aroema! Satpol PP Sidak, Pemilik Janji Setop Total Hiburan Malam

Satpol PP juga telah melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan ketaatan pihak kafe terhadap aturan yang berlaku.

“Dari hasil pengawasan, tidak ada lagi aktivitas DJ yang ditemukan di sana,” jelas Dayat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bila pelanggaran serupa terulang, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Karena pelanggarannya itu kalau tidak salah di Perwali, nanti akan kita cek lagi. Tapi yang jelas, owner sudah mengakui kegiatan itu dan menyatakan untuk tidak mengulangi,” tegasnya.

Untuk saat ini, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif agar pelaku usaha bisa menyadari pentingnya ketertiban dalam mengelola tempat hiburan.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pemilik kafe. Mereka menunjukkan itikad baik untuk mengikuti aturan dan menghentikan aktivitas yang mengganggu. Itu yang kami harapkan,” pungkas Dayat.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad