“Karena pelanggarannya itu kalau tidak salah di Perwali, nanti akan kita cek lagi. Tapi yang jelas, owner sudah mengakui kegiatan itu dan menyatakan untuk tidak mengulangi,” tegasnya.
Untuk saat ini, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif agar pelaku usaha bisa menyadari pentingnya ketertiban dalam mengelola tempat hiburan.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pemilik kafe. Mereka menunjukkan itikad baik untuk mengikuti aturan dan menghentikan aktivitas yang mengganggu. Itu yang kami harapkan,” pungkas Dayat.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad







