Warga sekitar mengeluhkan aktivitas musik yang berlangsung hingga dini hari dan dirasa menimbulkan kegaduhan.
”Kami menanyakan apakah mereka memiliki izin khusus untuk penggunaan sound system atau mengadakan live musik DJ, karena hal ini berpengaruh terhadap ketertiban umum,” tambah Djohansyah.
Hasil klarifikasi sementara sebut Djohansyah, akan dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Lebih lanjut, pemilik ataupun pengelola Kafe Aroema kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan memastikan status kafe tersebut, apakah sebagai rumah makan biasa atau tempat hiburan dengan izin khusus.
”Terkait aturan live musik DJ ini kita akan lihat nanti seperti apa, namun pemanggilan akan dilakukan secepatnya setelah kami melaporkan ke pimpinan,” pungkas Djohansyah. (IKhsan)
Editor Restu







