memeriksa mayat,
menginterview saksi mata di lokasi sekitar,
membawa korban ke kamar jenazah (prosedur visum akan dilakukan).
Penyelidikan Lanjutan
Masyarakat dihimbau:
Tidak mendekati TKP agar tidak mengganggu proses penyidikan.
Mematuhi arahan dari aparat terkait.
Memberikan informasi jika ada saksi atau video yang merekam kejadian di lokasi Mu’ui pada waktu kejadian.(Wartabanjar.com/beritainformasikal/ant/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







