BABAK BARU Skandal Guru Besar Unlam! 16 Orang Diperiksa Kemendiktisaintek, Prof Agung Buka Suara

Seperti diketahui, pada Oktober 2024, akreditasi ULM diturunkan dari A menjadi C oleh BAN-PT sebagai buntut dari skandal akademik yang menimpa Fakultas Hukum. Pencabutan gelar terhadap 11 guru besar kala itu dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap prosedur pengajuan jabatan fungsional akademik.

Kini, munculnya kembali pemeriksaan terhadap 16 guru besar lain memunculkan pertanyaan publik: Apakah akan ada pencabutan gelar susulan? Sementara pihak kampus masih belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Irjen Kemendiktisaintek.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan akademik yang mencoreng integritas dunia pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/iqnatius)

editor: nur muhammad