Sasaran: Tekan Nikah Siri & Lindungi Hak Perempuan
Program ini secara khusus menyasar pasangan dari kalangan ekonomi lemah yang selama ini belum memiliki dokumen nikah resmi. Banyak dari mereka sebelumnya hanya menjalani pernikahan siri yang rawan menimbulkan masalah hukum, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa menikah itu sulit dan mahal. Nikah resmi itu hak setiap warga,” kata Rimazullah.
Tingginya permintaan isbat nikah (pengesahan nikah siri lewat pengadilan) di Banjarbaru menjadi alarm bagi pemerintah dan Kemenag untuk bertindak cepat dan solutif.
“Dengan nikah sah lewat KUA, maka status hukum, perlindungan, dan hak-hak pasangan serta anak ke depan bisa dijamin,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bentuk kampanye bahwa KUA adalah tempat terbaik untuk mengesahkan pernikahan, bukan hanya formalitas administratif, tetapi fondasi bagi terbentuknya keluarga yang bermartabat dan terlindungi hukum.(wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad







