STOP NIKAH SIRI! Banjarbaru Gelar Nikah Massal: Gratis, Dapat Bingkisan dan Resmi di Mata Hukum!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menggelar pernikahan massal bagi pasangan yang belum menikah secara resmi, Rabu (23/7/2025). Acara ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memerangi praktik nikah siri yang masih marak terjadi di masyarakat.
Pernikahan massal akan dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan, dan hingga Selasa siang, sebanyak 16 pasangan telah terdaftar untuk mengikuti momen bersejarah tersebut.
"Kami mendukung penuh gerakan nasional ini. Target awal 25 pasangan, dan kami masih membuka kesempatan hingga besok pagi," ujar Rimazullah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarbaru, saat ditemui pada Selasa (22/7/2025).
Gratis dan Dapat Bingkisan!
Tak hanya sah secara agama dan negara, pasangan yang mengikuti program ini juga akan mendapat bingkisan spesial dari panitia. Mulai dari suvenir hingga paket perlengkapan rumah tangga sederhana akan diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan.
“Kami ingin tunjukkan bahwa menikah tidak harus mahal. Cukup datang ke KUA, ikuti prosedurnya, dan selesai secara sah dan beradab,” tegas Rimazullah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS – Api Lahap Bangunan di Belitung Darat Banjarmasin, Warung Bakso Nyaris Terbakar!
Sasaran: Tekan Nikah Siri & Lindungi Hak Perempuan
Program ini secara khusus menyasar pasangan dari kalangan ekonomi lemah yang selama ini belum memiliki dokumen nikah resmi. Banyak dari mereka sebelumnya hanya menjalani pernikahan siri yang rawan menimbulkan masalah hukum, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa menikah itu sulit dan mahal. Nikah resmi itu hak setiap warga,” kata Rimazullah.
Tingginya permintaan isbat nikah (pengesahan nikah siri lewat pengadilan) di Banjarbaru menjadi alarm bagi pemerintah dan Kemenag untuk bertindak cepat dan solutif.
“Dengan nikah sah lewat KUA, maka status hukum, perlindungan, dan hak-hak pasangan serta anak ke depan bisa dijamin,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bentuk kampanye bahwa KUA adalah tempat terbaik untuk mengesahkan pernikahan, bukan hanya formalitas administratif, tetapi fondasi bagi terbentuknya keluarga yang bermartabat dan terlindungi hukum.(wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad