WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wacana status Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memantik perdebatan publik. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa IKN bisa dialihkan terlebih dahulu menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur jika memang belum siap menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
“Langkah ini penting agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak mangkrak dan polemik status IKN bisa dihentikan,” ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (22/7/2025).
Menurut NasDem, masih banyak kendala administratif dan fiskal dalam proses pemindahan ibu kota, termasuk belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan status ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Api Berkobar Hebat di Kotabaru, Warga Rampa Lama Panik dan Kenang Tragedi 1993
Moratorium IKN dan Masalah Fiskal
Saan juga menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap pembangunan IKN, sembari menyesuaikan proyek ini dengan kemampuan fiskal nasional dan dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
“Pemerintah masih menyesuaikan strategi pembangunan. Tanpa kepastian administratif, pemindahan ASN dan kementerian belum bisa dilakukan,” tegasnya.
Reaksi Netizen: Dari Satir Hingga Sindiran Pedas
Pernyataan NasDem ini langsung jadi bahan perbincangan di media sosial. Banyak netizen yang menyambut wacana tersebut dengan campuran sinisme, satir, dan kekhawatiran soal nasib proyek triliunan rupiah ini.

