Begini Kronologi Kasus Istri Mutilasi Suami di Desa Paramasan Atas, Motif Cemburu

Tidak berhenti sampai di situ, FT kembali membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher korban hingga terputus dan membuang kepala korban sekitar 7 meter dari tubuhnya.

Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban “hidup kembali”.

Tim Gabungan dari Satreskrim, Satintel, Polsek Sungai Pinang, Resmob Banjar, dan Resmob Polda Kalsel segera bergerak ke lokasi.

Dalam waktu singkat, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha untuk dilakukan visum dan perawatan jenazah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Sebilah parang dengan kumpang paralon putih panjang 60 cm (milik FT).
2. Sebilah parang dengan kumpang kayu cokelat panjang 65 cm (milik PP).
3. Sebilah belati dengan kumpang kayu berplester biru panjang 45 cm (milik PP).

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Humas)

Editor Restu

Baca Juga :   Presiden Prabowo Subianto Dipastikan Hadir di Kalsel Resmikan Sekolah Rakyat se Indonesia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca