KUA Labuan Amas Utara: 2 pasangan
KUA Labuan Amas Selatan: 1 pasangan
KUA Hantakan: 2 pasangan
KUA Haruyan: 2 pasangan
KUA Batang Alai Selatan: 3 pasangan
KUA Limpasu, BAT, LAS: belum ada pendaftar
Kemenag HST menargetkan 25 pasangan dalam kegiatan ini. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.
Terbuka untuk Kolaborasi dan Sponsorship
Menariknya, pelaksanaan nikah massal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag semata. Pihak penyelenggara membuka peluang besar untuk kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta serta pihak sponsor yang ingin berkontribusi.
“Kami sangat terbuka untuk sinergi lintas sektor, bahkan dianjurkan menggandeng sponsorship agar acara lebih meriah dan maksimal,” ujar Muhammad.
Program ini bukan hanya solusi pernikahan murah, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap legalitas pernikahan serta penguatan ketahanan keluarga di masyarakat.(Wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad









