WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 di Kalimantan Selatan rampung dilaksanakan.
Meski begitu, kebingungan seputar alur pendaftaran hingga kendala teknis pada sistem online, menjadi aduan yang cukup dominan dari para orang tua.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel telah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan membuka posko layanan pengaduan, baik di tingkat dinas maupun langsung di sekolah-sekolah.
“Banyak juga orang tua yang datang langsung ke dinas karena belum paham alur pendaftaran online. Kami langsung beri penjelasan. Tahun depan, kami akan tambah intens sosialisasinya agar lebih siap,” ungkap Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kalsel, Gusti Muriadi saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025) sore.
Baca Juga
Mantan Staf Ahli Laporkan Dugaan Reses Fiktif Mantan Anggota DPD RI Kalsel
Di sisi lain, dalam tahap daftar ulang, verifikasi kelengkapan dokumen siswa tetap menjadi fokus. Proses ini dilakukan langsung di sekolah agar data yang masuk sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dokumen yang dibawa siswa diverifikasi kembali di sekolah masing-masing saat daftar ulang,” jelas Gusti.
Lebih lanjut, Gusti menyebut pelaksanaan SPMB 2025 sudah maksimal dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
“Tahun ini kita mulai bekerjasama dengan Ombudsman dan akan dioptimalkan lagi pada tahun depan. Nantinya, kolaborasi ini juga akan kita perluas dengan lebih banyak lembaga,” beber Gusti.

