Lebih lanjut, Gusti menyebut pelaksanaan SPMB 2025 sudah maksimal dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
“Tahun ini kita mulai bekerjasama dengan Ombudsman dan akan dioptimalkan lagi pada tahun depan. Nantinya, kolaborasi ini juga akan kita perluas dengan lebih banyak lembaga,” beber Gusti.
“Kolaborasi dengan Ombudsman ini juga tercantum dalam dokumen fakta integritas SPMB yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan Informasi dari Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan Kouta rombongan belajar (Rombel) tingkat sekolah menengah atas (SMA) sebagian besar telah terpenuhi.
Namun, ada sebagian sekolah yang Kouta rombongan belajarnya belum terpenuhi hingga saat ini.
“SMAN 2 Jorong jadi perhatian khusus karena lokasinya cukup jauh. Kami sedang ajukan solusi ke pusat agar siswa bisa ditampung di sekolah yang lebih dekat,” tutup Gusti. (IKhsan)
Editor Restu







