WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terlihat di Polres Tabalong pada Senin (19/1/2026). Sejak pagi hari, loket pelayanan SKCK dipadati masyarakat yang datang silih berganti, mayoritas untuk keperluan melamar pekerjaan.

Tingginya jumlah pemohon mencerminkan meningkatnya aktivitas masyarakat dalam mencari peluang kerja, baik di perusahaan swasta, BUMN, maupun instansi lainnya yang mensyaratkan SKCK sebagai dokumen administrasi wajib.

Meski terjadi kepadatan, pelayanan di loket SKCK Polres Tabalong tetap berjalan tertib dan lancar. Petugas menerapkan sistem antrean serta mengedepankan prinsip pelayanan cepat, transparan, dan humanis, sehingga pemohon tetap terlayani dengan baik.

Polres Pastikan Pelayanan Optimal

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan pemohon dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami memahami bahwa SKCK saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk melamar pekerjaan. Karena itu, Polres Tabalong berupaya memastikan pelayanan tetap cepat, tertib, dan sesuai prosedur, meskipun jumlah pemohon meningkat,” ujar IPTU Joko.

Ia menambahkan, petugas di lapangan juga terus diingatkan untuk menjaga sikap ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

IPTU Joko turut mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mengurus SKCK, guna menghindari hambatan dalam proses pelayanan. Selain itu, pemohon juga diminta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berada di lingkungan Polres.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan dan tetap tertib selama proses pengurusan SKCK,” pungkasnya.

Lonjakan pemohon SKCK ini diharapkan dapat menjadi indikator positif meningkatnya semangat masyarakat Tabalong dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan terbukanya berbagai peluang kerja. (wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad