Beliau menambahkan, pengawasan akan dilakukan dengan berkolaborasi bersama instansi terkait dan instansi vertikal.
“Pengawasan harus dilakukan secara intensif, siapa tahu ketersediaan sebenarnya cukup, tetapi penyalurannya yang terganggu. Kita tidak ingin masyarakat terbebani karena harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp18.500,00 justru dijual sampai Rp50 ribu,” bebernya.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel semakin sigap dan adaptif dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat, serta terus mendukung visi misi pembangunan daerah menuju Kalsel Bekerja. (MC Kalsel)
Editor Restu







