WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kasus penganiayaan terjadi di Jembatan Kuning Desa Rawit Kabupaten Kotabaru pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Seorang pemuda berinisial D (20), warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, mengalami luka tusukan di bagian perut usai terlibat cekcok dengan pelaku berinisial R (20), yang juga warga setempat.
Kapolsek Pulau Sebuku IPDA Trias Shofwan, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga
Stadion 17 Mei Dinyatakan Lolos Jadi ‘Home Base’ Barito Putera
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula dari adanya percakapan antara korban dan seorang rekan pelaku yang diduga berisi ancaman terhadap pelaku.
Merasa terancam, pelaku mengajak korban bertemu untuk meminta klarifikasi.
“Sebelum berangkat, pelaku sempat membawa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di jaket. Saat terjadi adu mulut di lokasi, pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban,” terang Kapolsek.
Setelah kejadian, pelaku membuang senjata tajam ke sungai di bawah jembatan dan langsung menuju Polsek Pulau Sebuku untuk menyerahkan diri.
Sementara korban meminta pertolongan warga dan sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Bali, lalu dirujuk ke RS Jaya Sumitra Kotabaru untuk perawatan medis.
Polsek Pulau Sebuku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan satu unit handphone.
Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian.
Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(atoe)