VIRAL! Pasangan Sesama Jenis Gelar Prewedding Adat Jawa, Netizen Heboh: “Binian-nya yang Mana?!”

“Jir kya gini di-normalisasi-in?”
“Aya-aya wae dunia skrg…”
“Ko enggak ditindak?”

Simbol atau Provokasi?

Meskipun dilakukan di luar negeri, publik tetap memperdebatkan etika dan kepantasan dari konten semacam ini, terlebih karena melibatkan unsur budaya lokal—yakni adat Jawa—yang sarat nilai tradisional dan religius.

Pakar budaya dan tokoh agama pun banyak yang menyayangkan penggunaan simbol adat dalam konteks hubungan yang secara hukum dan norma sosial di Indonesia belum diakui.

Hingga kini, tidak ada regulasi di Indonesia yang mengakui atau melegalkan pernikahan sesama jenis, dan aktivitas promosi terkait hal itu berpotensi menimbulkan kontroversi serta konflik sosial.

Meski pasangan ini tinggal di luar negeri, publik di Tanah Air tetap merasa “terusik” karena nilai dan simbol lokal digunakan dalam konteks yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo/berbagai sumber)

editor: nur muhammad