Bupati menambahkan bahwa kebijakan pendapatan yang disusun akan selaras dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel. Fokusnya diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan pendapatan ini akan diiringi dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif dan realistis.
“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Tajudin.
Ia juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan secara kritis, konstruktif, dan transparan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan berjalan secara transparan, inklusif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Hulu Sungai Tengah. (Adew)
Editor Restu







