Penyusunan APBD Kabupaten HST Dimulai, Bupati HST : Pembangunan yang Tepat Guna
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD HST menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di ruang sidang Gedung DPRD HST, Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati HST, Samsul Rizal menekankan bahwa proses penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting dalam memastikan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga
Duh! Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan HIV, 44 Kasus Baru di Banjarbaru
“Rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 karena regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri belum diterbitkan.
Bupati menambahkan bahwa kebijakan pendapatan yang disusun akan selaras dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel. Fokusnya diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan pendapatan ini akan diiringi dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif dan realistis.
“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Tajudin.
Ia juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan secara kritis, konstruktif, dan transparan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan berjalan secara transparan, inklusif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Hulu Sungai Tengah. (Adew)
Editor Restu