Lima Misi Strategis:
Penguatan SDM yang religius, berkarakter, dan berbudaya.
Peningkatan ekonomi melalui wirausaha, investasi, dan agroindustri berbasis inovasi.
Pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Transformasi layanan publik melalui digitalisasi, pendidikan, dan kesehatan.
Ketangguhan wilayah dengan mitigasi bencana dan pemberdayaan desa.
RPJMD ini disusun berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2025, serta telah melalui konsultasi publik, koordinasi dengan provinsi, musrenbang, hingga reviu lembaga terkait.
“RPJMD ini menjadi acuan Renstra seluruh SKPD dan dasar hukum perencanaan pembangunan ke depan,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati Barito Kuala berharap DPRD memberikan dukungan penuh terhadap kedua Ranperda ini.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan persetujuan DPRD demi pembangunan Batola yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*/mcbatola/ben)
editor: nur muhammad

