WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyampaikan dua dokumen strategis dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (9/7/2025), yakni Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029. Bupati H. Bahrul Ilmi hadir langsung menyampaikan nota pengantar di Ruang Sidang Lantai III DPRD Barito Kuala. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda, staf ahli, asisten pemerintah, kepala SKPD, camat, lurah, serta insan pers. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terus terjalin. Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS yang telah ditandatangani pada 2 Juli 2025. “Program dan kegiatan prioritas dalam perubahan APBD ini diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Bupati Bahrul. BACA JUGA:Resmi Rilis! Yamaha X-Ride 125 Hadir dengan Warna Baru: Lebih Tangguh, Fresh, dan Siap Jelajahi Petualanganmu! Total Anggaran Capai Rp 1,9 Triliun Dalam draf Ranperda tersebut, struktur anggaran perubahan APBD 2025 mencapai Rp 1.908.154.035.438. RPJMD 2025–2029: Batola SATU Menuju Indonesia Emas Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan Ranperda RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo. Visi: “Mewujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul) Menuju Indonesia Emas.” Lima Misi Strategis: Penguatan SDM yang religius, berkarakter, dan berbudaya. Peningkatan ekonomi melalui wirausaha, investasi, dan agroindustri berbasis inovasi. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Transformasi layanan publik melalui digitalisasi, pendidikan, dan kesehatan. Ketangguhan wilayah dengan mitigasi bencana dan pemberdayaan desa. RPJMD ini disusun berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2025, serta telah melalui konsultasi publik, koordinasi dengan provinsi, musrenbang, hingga reviu lembaga terkait. “RPJMD ini menjadi acuan Renstra seluruh SKPD dan dasar hukum perencanaan pembangunan ke depan,” tegas Bupati. Di akhir sambutan, Bupati Barito Kuala berharap DPRD memberikan dukungan penuh terhadap kedua Ranperda ini. “Kami sangat mengharapkan masukan dan persetujuan DPRD demi pembangunan Batola yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*/mcbatola/ben) editor: nur muhammad