Apresiasi Sinergi DPRD atas Persetujuan LPj APBD 2024, Pemkab Tanah Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanudin dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran BUMD Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (rel)

Editor Restu