WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemkab Tanah Bumbu memgucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD di Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas sinergi dan kerjasamanya dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024,” ucap Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Ia menegaskan, persetujuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat masyarakat, serta mempercepat proses pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.







