GILA DAMKAR DIKERJAI! Laporan Ada Ular Ternyata Modus Debt Collector Tagih Utang Pinjol
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BEKASI – Petugas penyelamat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi kembali menjadi korban modus licik debt collector pinjaman online (pinjol). Oknum penagih utang itu menyamar sebagai warga yang butuh bantuan penanganan ular, padahal hanya ingin menjebak pemilik rumah untuk menagih utang.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (5/7/2025) dan langsung diungkap oleh Adi Nugroho, Penyelia Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Laporan Ular di Septic Tank Ternyata Tipu Daya
Insiden bermula saat markas Damkar Cikarang Barat menerima laporan dari Damkar Kota Bekasi terkait penemuan seekor ular di septic tank rumah warga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Tim beranggotakan enam orang pun langsung diberangkatkan ke lokasi yang diberikan.
BACA JUGA:VIRAL! Pria di Klaten Wafat Saat Sujud Salat Zuhur, Netizen: “Kematian yang Diimpikan Umat Muslim”
Namun sesampainya di sana, tidak ada tanda-tanda keberadaan ular. Bahkan, rumah yang dimaksud pun sulit ditemukan.
“Saat kami hubungi kembali, pelapor hanya bilang, ‘Tolong kasihkan ke pemilik rumah.’ Tidak ada penjelasan soal ular,” ujar Adi.
Terbongkar! Petugas Disadari Sedang Dikerjai Debt Collector
Kecurigaan petugas bertambah. Salah satu anggota tim kemudian berpura-pura sebagai pemilik rumah dan kembali menghubungi nomor pelapor.
“Begitu tersambung, langsung keluar makian dan ancaman soal utang. Bukan soal ular, ini jelas penagihan utang yang disamarkan lewat laporan darurat,” tegas Adi kesal.
Ia juga menyebut bahwa ini bukan kejadian pertama. Setidaknya tiga laporan fiktif serupa pernah mereka terima, semuanya berujung pada modus penagihan utang pinjol.
Netizen Geram
Warganet yang mengetahui aksi manipulatif ini meluapkan kekesalannya di kolom komentar. Banyak yang meminta agar kasus ini diproses hukum dan debt collector serta perusahaan pinjolnya ditindak tegas.
Berikut beberapa reaksi netizen:
“Laporkan ke polisi, jangan cuma viral-viralan! Damkar bukan alat nagih utang!”
“Gila... sampe petugas penyelamat pun dipermainkan. Negara harus hadir!”
“Kominfo kemana? Nomor penipu begini bisa dilacak. Seret semua ke pidana!”
“BAKU TIPU RAME! Ini udah bentuk kejahatan kok dibiarkan?”
Tindak Tegas Laporan Palsu
Adi Nugroho berharap agar ke depan ada efek jera terhadap pelaku laporan palsu, apalagi jika digunakan untuk tujuan ilegal seperti penagihan utang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tanggap darurat, karena bisa menghambat pertolongan nyawa sesungguhnya.
“Kami bekerja demi menyelamatkan warga. Kalau terus-menerus dibohongi seperti ini, risikonya bisa fatal,” tutup Adi.
Waspada!
Modus baru penagihan utang yang menyeret instansi penyelamat seperti Damkar patut diwaspadai. Laporan palsu bukan hanya merugikan tenaga dan waktu, tetapi bisa masuk dalam kategori tindak pidana. Warga diimbau melapor ke polisi jika menemukan kejadian serupa, dan tidak ragu menyebarluaskan informasi sebagai bentuk edukasi publik.(Wartabanjar.com/cakapviral.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad