Netizen Geram
Warganet yang mengetahui aksi manipulatif ini meluapkan kekesalannya di kolom komentar. Banyak yang meminta agar kasus ini diproses hukum dan debt collector serta perusahaan pinjolnya ditindak tegas.
Berikut beberapa reaksi netizen:
“Laporkan ke polisi, jangan cuma viral-viralan! Damkar bukan alat nagih utang!”
“Gila… sampe petugas penyelamat pun dipermainkan. Negara harus hadir!”
“Kominfo kemana? Nomor penipu begini bisa dilacak. Seret semua ke pidana!”
“BAKU TIPU RAME! Ini udah bentuk kejahatan kok dibiarkan?”
Tindak Tegas Laporan Palsu
Adi Nugroho berharap agar ke depan ada efek jera terhadap pelaku laporan palsu, apalagi jika digunakan untuk tujuan ilegal seperti penagihan utang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tanggap darurat, karena bisa menghambat pertolongan nyawa sesungguhnya.
“Kami bekerja demi menyelamatkan warga. Kalau terus-menerus dibohongi seperti ini, risikonya bisa fatal,” tutup Adi.
Waspada!
Modus baru penagihan utang yang menyeret instansi penyelamat seperti Damkar patut diwaspadai. Laporan palsu bukan hanya merugikan tenaga dan waktu, tetapi bisa masuk dalam kategori tindak pidana. Warga diimbau melapor ke polisi jika menemukan kejadian serupa, dan tidak ragu menyebarluaskan informasi sebagai bentuk edukasi publik.(Wartabanjar.com/cakapviral.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







