Dorong Tertib Administrasi, Pemkab HST Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas untuk Pemerintah Desa
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi tata naskah dinas untuk pemerintah desa se Kecamatan Haruyan di Aula Kantor Kecamatan Haruyan, Jalan Divisi 4 ALRI, Rabu (2/7/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi dan kinerja birokrasi di tingkat desa.
Bupati HST, Samsul Rizal, menekankan pentingnya pemahaman tata naskah dinas sebagai bagian dari tata laksana pemerintahan yang baik.
“Administrasi naskah dinas yang baik sangatlah krusial, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat, dan lainnya,” ucapnya.
Menurut Bupati, administrasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjaga tertib pengelolaan dokumen resmi.
“Tata naskah dinas adalah kumpulan ketentuan normatif yang mengatur sifat, tata laku, dan menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan tertulis. Naskah dinas harus dibuat dengan teliti, jelas, singkat, padat, logis, dan meyakinkan, sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas, yang telah ditetapkan sebagai panduan resmi dalam pengelolaan informasi tertulis di lingkungan pemerintahan kabupaten maupun desa.
BACA JUGA: Terekam CCTV! Aksi Pencuri HP di Warung Bubur Ayam Banjarmasin Viral, Warganet Geram
Melalui sosialisasi ini, Pemkab HST berharap seluruh aparatur desa dapat memahami dan menerapkan penyusunan naskah dinas dengan benar, sehingga dapat menghindari kesalahan administratif yang dapat menghambat kinerja organisasi.
“Administrasi adalah jantung sekaligus urat nadi jalannya pemerintahan, demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali, dan terkoordinasi,” pungkasnya. (Adew)
Editor: Yayu