WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) mengungkap 17 kasus narkotika dengan meringkus 19 tersangka dalam Operasi Antik Intan 2025 yang digelar pada 17 hingga 30 Juni lalu.
Di antara para pelaku yang diamankan, terdapat satu aparatur desa, yakni Kepala Desa Swarangan, yang mengejutkan publik karena telah aktif menggunakan sabu sejak 2016 setelah sempat “coba-coba” pada 2003.
Baca Juga
Diduga Gengster Banjarmasin Terlibat Tawuran di Jalan A Yani km 2,5
Hasil operasi ini dirilis dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut pada Kamis (3/7/2025).
Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, memaparkan bahwa Operasi Antik Intan 2025 berhasil mencapai target dengan mengungkap empat kasus yang telah ditetapkan sebelumnya.
Secara keseluruhan, dari 17 laporan polisi yang masuk, 19 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.
“Dari seluruh pelaksanaan Operasi Antik Tanah Laut, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 53 gram, uang tunai Rp 5.800.000, serta 6 unit kendaraan roda dua,” ujar Kompol Andri.
Ia menambahkan, dengan disitanya barang bukti ini, Polres Tanah Laut diperkirakan telah menyelamatkan 1.765 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus penangkapan Kepala Desa Swarangan menjadi sorotan utama dalam rilis ini. Kasat Resnarkoba, AKP Ferry Kurniawan G menjelaskan bahwa kepala desa tersebut diamankan dengan barang bukti 1,90 gram sabu berat kotor atau 1,70 gram berat bersih.
“Beliau menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2003 namun pada saat itu coba-coba, kemudian intens pada tahun 2016 sampai sekarang, jadi beliau pengguna berat,” ungkap AKP Ferry. Penangkapan dilakukan di kediaman sang kades, di kamar, saat ia sedang menyiapkan sabu untuk digunakan.