WARTBANJAR.COM – Di tengah semangat membangun citra pelayanan publik yang bersih dan profesional, sebuah video viral di media sosial justru menampar wajah Dishub DKI Jakarta. Sebungkus rokok, ya, hanya sebungkus rokok, diduga menjadi alat transaksi pungli antara oknum petugas derek dan sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang sopir bajaj berjalan ke arah mobil derek Dishub sambil membawa sebungkus rokok. Bajaj-nya tampak terparkir di bahu jalan, dan konteksnya pun langsung dibaca publik sebagai aksi “damai di tempat”.
Viralnya video ini membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung bereaksi. Ia menghubungi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, untuk segera menyelidiki kasus ini. Meski telah muncul testimoni dari sopir bajaj bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang dikira, Pramono tak serta merta puas.
“Saya tetap meminta kepada Kadishub untuk memeriksa petugasnya. Tidak bisa terjadi seperti ini,” tegasnya di Balai Kota, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, testimoni saja tidak cukup untuk mengubur fakta visual yang sudah terlanjur ditonton ribuan, bahkan jutaan orang di media sosial. Pramono menginginkan penyelidikan tuntas, bukan sekadar klarifikasi sepihak.
Kasus ini mungkin terdengar sepele, cuma sebungkus rokok bukan uang jutaan. Tapi inilah celah yang merusak sistem: pungli kecil yang dibiarkan akan membentuk kebiasaan besar yang sulit diberantas. Jika benar tidak ada pungli, penyelidikan akan membersihkan nama petugas. Tapi jika terbukti, tindakan tegas jadi wajib.
Pertanyaannya: apakah cukup dengan minta maaf dan klarifikasi video? Atau sudah saatnya Jakarta benar-benar bersih dari budaya pungli, sekecil apa pun bentuknya? Yuk, seperti biasa suarakan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa follow sosmed WARTABANJAR, karena Warta Banjar lebih baru, lebih dekat.(vri/berbagai sumber)