1. Memberikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah dan proyeksi pendapatan tahun anggaran berjalan.
  2. Menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
  3. Menyelaraskan program nasional dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mengoptimalkan pelaksanaan belanja daerah secara efisien dan efektif.
  5. Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.