Edukasi Program Bedah Rumah, Begini Mekanisme dan Skema Pelaksanaannya di Balangan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Program bedah rumah atau bantuan peningkatan kualitas rumah tak layak huni di Kabupaten Balangan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Bidang Perumahan Permukiman Dinas PUPR Perkim Balangan, Rudi Hariyadi, memberikan penjelasan secara terbuka agar program ini dipahami dengan baik oleh masyarakat.

1. Spek Bahan Disesuaikan Harga Pasaran dan Disepakati Bersama

Rudi menjelaskan bahwa bahan bangunan seperti papan dan material lainnya disesuaikan dengan harga serta ukuran yang berlaku di pasaran.

Jika terdapat kekurangan dari rencana awal, hal itu biasanya disepakati lebih dahulu antara pihak dinas dan pemilik rumah.

“Ukuran papan dan harganya memang disesuaikan dengan standar pasar. Kalau ada perbedaan dari perencanaan, biasanya warga menambah dengan swadaya. Semua disepakati dari awal,” jelasnya.

2. Upah Tukang Diberikan Setelah Bangunan Selesai

Terkait pembiayaan tenaga kerja, dinas hanya membayarkan upah setelah proses pembangunan rumah selesai.

Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program benar-benar tuntas dan tidak mangkrak di tengah jalan.