Di bidang kesehatan, Bupati menjelaskan bahwa HST akan mendapatkan tambahan alat kesehatan secara bertahap dari Kementerian Kesehatan. Untuk mengatasi antrian panjang di rumah sakit, Pemkab telah menerapkan sistem pendaftaran online serta menambah loket layanan.
“Saat ini telah tersedia 45 dokter spesialis di Rumah Sakit HST, dan cakupan jaminan kesehatan ditargetkan mencapai 100% pada tahun 2025,” imbuhnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya stabilisasi harga pangan dan pembangunan instalasi daur ulang air limbah guna mendukung ketersediaan air bersih dan sanitasi masyarakat.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di HST mengalami penurunan menjadi 9,03%. Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain.
Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya sebagian program subsidi dan belanja tahunan yang belum terealisasi, menyebabkan sisa anggaran yang tidak dapat dianggarkan kembali.
“Melalui rancangan peraturan daerah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan ekonomi guna mengatasi perlambatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adew)
Editor Restu







