Bupati juga menyoroti pentingnya stabilisasi harga pangan dan pembangunan instalasi daur ulang air limbah guna mendukung ketersediaan air bersih dan sanitasi masyarakat.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di HST mengalami penurunan menjadi 9,03%. Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain.
Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya sebagian program subsidi dan belanja tahunan yang belum terealisasi, menyebabkan sisa anggaran yang tidak dapat dianggarkan kembali.
“Melalui rancangan peraturan daerah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan ekonomi guna mengatasi perlambatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adew)
Editor Restu

