Aksi di Kebun Sawit! Pengedar Sabu Diringkus Polsek Panyipatan dengan Barang Bukti Lengkap

1 kotak rokok merek Naxan Bold

1 unit handphone OPPO A15 warna biru

1 unit sepeda motor Jupiter Z warna oranye Nopol DA 3032 JQ

Kapolsek Panyipatan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika, serta bentuk nyata sinergi dengan masyarakat.

“Terima kasih atas informasi masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara Polri dan warga. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas Ipda Firmansyah.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panyipatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur muhammad