Aksi di Kebun Sawit! Pengedar Sabu Diringkus Polsek Panyipatan dengan Barang Bukti Lengkap

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aksi pengedar sabu di tengah kebun sawit berhasil digagalkan jajaran Polsek Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, seorang pria berinisial ARMANI bin MAQBUL berhasil diamankan saat berada di areal perkebunan sawit di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di tepi Jalan Raya Batakan RT 08 RW 03. Tim Polsek Panyipatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Muhammad Firmansyah B., S.Trk., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Barang Bukti Lengkap Diamankan

BACA JUGA:Wakil Bupati Tanah Laut Tinjau Langsung Pemondokan Kafilah MTQ, Zazuli: Target Prestasi!

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar sabu, antara lain:

1 paket sabu seberat kotor 1,23 gram (bersih 1,03 gram) disembunyikan dalam bekas bungkus minuman energi merek Hemaviton

1 buah pipet kaca