Yang mengejutkan, dua dari tiga pelaku diamankan dalam kondisi mabuk saat menjalankan aksinya. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp26.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari pengunjung kendaraan roda dua dan roda empat.
Sudah Mengaku, Langsung Dibina
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui perbuatannya. Mereka pun dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan premanisme di kemudian hari.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian atas keresahan warga.
“Kami ingin menciptakan kawasan publik yang aman dan nyaman. Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan aksi pungli atau premanisme,” ujar AKP Bara.
Komitmen Polisi: Tak Ada Ruang untuk Premanisme!
Operasi ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polres Banjar dalam menekan angka premanisme dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lokasi wisata dan ruang terbuka umum.
Polres Banjar pun mengimbau seluruh masyarakat untuk berani bersuara jika menemukan praktik pungli atau intimidasi lainnya yang mengganggu kenyamanan publik.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







