BNNP Kalsel Blender 506,29 Gram Sabu

Kedua Astambul, Kabupaten Banjar (TKP 2), tersangka Syahrudin alias Udin Dargum dan Madi dengan barang bukti 498,6 gram sabu (bersih).

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor dan membawa paket besar sabu untuk dikirim ke Barabai. Petugas melakukan kontrol delivery guna menelusuri jaringan penerima barang.

Ketiga Liang Anggang, Banjarbaru (TKP 3), tersangka Novi Saputra alias Utuh dengan barang bukti 4,5 gram sabu (bersih), pelaku diamankan di pinggir jalan bersama barang bukti yang disembunyikan dalam kaleng biskuit.

Meskipun belum terindikasi keterlibatan jaringan internasional, pihak BNNP Kalsel masih terus melakukan pengembangan.

“Beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Tapi kasus ini tetap dalam penyelidikan kami,” jelas Andri.

Salah satu tersangka bahkan diketahui baru saja lulus seleksi PPPK, namun terlibat dalam peredaran narkoba sebelum resmi bertugas.

Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika,” pungkas Andri. (MC Kalsel)

Editor Restu