Saat Polisi mendatangi kediaman pelaku, ia yang tak menduga ada polisi akan datang tak sengaja menjatuhkan sesuatu berwarna putih.
Saat diperiksa ternyata itu adalah kertas yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu.
MS mengakui narkoba itu adalah miliknya.
Pelaku MS kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Mengutip laman Polres Tabalong, Senin (23/6/2025), turut disita juga barang bukti darinya berupa:
- 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,1 gram
- 1 lembar kertas kecil
- 1 buah gawai warna hitam. (yayu)
Editor: Yayu







