WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanah Laut akhirnya terbongkar. Polsek Kurau berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M. SAUFI alias SAUFI bin TAUFIK RAHMAN, Rabu malam (18/6/2025), dalam sebuah operasi yang digelar berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Handil Suruk RT 01 RW 01, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Tersangka diamankan saat berada di lokasi yang kerap diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Tertangkap Basah, Sabu Tergeletak di Depan Pelaku Informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan langsung ditindaklanjuti oleh tim Polsek Kurau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim akhirnya melakukan penggerebekan. BACA JUGA:TERNYATA Siring Kemuning Longsor Penyebab Bocah 14 Tahun Ini Tertimbun dan Terjepit Material Dinding Saat digeledah, satu paket besar sabu ditemukan tergeletak di lantai, tepat di depan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polsek Kurau. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan kepedulian masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan,” ujar Kapolsek Kurau. Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Buru Jaringan Lain Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut dan sekitarnya. “Kami akan telusuri lebih jauh apakah pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih besar,” tambah petugas yang menangani kasus. Polsek Kurau mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika. Peran aktif warga sangat penting demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.(Wartabanjar.com/Gazali) editor: nur muhammad